BANDUNG, iNews.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan new normal. Namun Provinsi Jawa Barat tak masuk sebagai daerah yang diizinkan untuk new normal.
Padahal Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengizinkan 15 daerah untuk menerapkan new normal.
Menanggapi itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Berli Hamdani membenarkan Jabar tidak masuk ke daftar yang diizinkan untuk penerapan new normal.
"Memang (Jabar) tidak ada yah. (itu) BNPB hanya melihat (daerah) yang ada tidaknya kasus konfirmasi positif," kata Berli saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Namun Berli mengatakan, kebijakan new normal oleh pemerintah provinsi, yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hanya bersifat diskresi.