Jabar Tak Masuk Daftar Daerah yang Diizinkan New Normal, Ini Kata Tim Gugus Tugas Covid-19

Okezone
Ilustrasi new normal. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan new normal. Namun Provinsi Jawa Barat tak masuk sebagai daerah yang diizinkan untuk new normal.

Padahal Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengizinkan 15 daerah untuk menerapkan new normal.

Menanggapi itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Berli Hamdani membenarkan Jabar tidak masuk ke daftar yang diizinkan untuk penerapan new normal.

"Memang (Jabar) tidak ada yah. (itu) BNPB hanya melihat (daerah) yang ada tidaknya kasus konfirmasi positif," kata Berli‎ saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Namun Berli mengatakan, kebijakan new normal oleh pemerintah provinsi, yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hanya bersifat diskresi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa UNS Ciptakan Sabun Kertas, Cocok untuk Adaptasi Era New Normal

57 tahun lalu

MNC Peduli Bagikan New Normal Kit untuk Pencegahan Covid-19 di Kulonprogo

57 tahun lalu

Dapat Penghargaan dari Menteri BUMN, PT TWC: Geliat Wisata Harus Tetap Hidup

57 tahun lalu

Kasusnya Tembus 1 Juta, Epidemiolog UGM: Covid-19 Belum Bisa Dikendalikan

57 tahun lalu

Mister Aladin Optimistis Industri Pariwisata Indonesia Kembali Bergeliat di Era New Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal