Iyus Dipenjara gegara Aniaya Kuwu di Majalengka, Warga Galang Dana untuk Terpidana 

Inin nastain
Warga dengan sukarela menggalang dana untuk terpidana Iyus yang dipenajara gegara menganiaya ringan Kuwu di Ligung, Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)


Sebelum ditahan, aktivitas Iyus sehari-hari diketahui bekerja serabutan. Pekerjaan yang bisa dikatakan rutin dilakukan Iyus yakni ikut bikin bata di Jebor yang ada di desa tersebut.

"Dia serabutan. Makanya miris, ketik sekarang dia ditahan dengan tuduhan yang kami yakin tidak dia lakukan," kata warga lainnya, Aab Abdullah.

"Hasil dari ini, kami serahkan kepada istri dari Mang Iyus. Mang Iyus itu, sebelum ditahan, dia bareng istri tinggal di gubuk," lanjut Aab.

Sementara nasib nahas yang dialami Iyus berawal saat awal pada 12 Desember lalu terjadi cekcok antara Iyus dengan kuwu. Setelah kejadian itu, kuwu kemudian melaporkan Iyus kepada Polsek dengan tuduhan penganiayaan dan penghinaan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diputus Bersalah, Penganiaya Kuwu di Ligung Majalengka Divonis 1 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal