CIREBON, iNews.id - Isu pemekaranprovinsi di Pulau Jawa yang pernah heboh di media sosial merupakan kesalahan masyarakat dalam mencerna informasi yang beredar. Faktanya ternyata informasi tersebut tidak benar.
Belakangan ini ramai perbincangan di media sosial mengenai isu pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Unggahan di media sosial yang memperlihatkan gambar peta di Pulau Jawa dan terdapat informasi terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa.
Unggahan itu bertuliskan, Mungkin biar makin gampang kalo main KOTLA?".
Faktanya, unggahan yang menyebutkan rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa merupakan disinformasi. Mengacu buku Journalism, ‘Fake News’ & Disinformation (2018) terbitan UNESCO menjelaskan, disinformasi adalah kebohongan yang disengaja dan secara aktif diinformasikan oleh aktor jahat. Dengan kata lain, disinformasi merupakan informasi yang keliru dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Benny Irwan mengatakan, pemerintah belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia karena masih moratorium.
1. Provinsi Tangerang Raya: Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Ibu kota provinsi berada di Kota Tangerang.