Komisi I DPRD Karawang, kata dia, akan kembali melakukan evaluasi perizinan dan pengelolaan pariwisata, khususnya wisata kolam renang yang ada di Karawang.
Di antara tujuan evaluasi itu ialah agar tidak terulang lagi bocah meninggal di kolam renang. Selain itu, juga untuk mengantisipasi keberadaan wisata kolam renang yang beroperasi tanpa izin.
Pada pekan lalu, seorang bocah berinisial GP berusia 5 tahun ditemukan tenggelam di Kolam Renang Taman Hud Hud, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Korban merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan agar jajaran kepolisian dari Polsek Rengasdengklok segera menangani peristiwa meninggalnya bocah di Kolam Renang Taman Wisata Hud Hud.
Pihaknya akan memberi atensi kepada Polsek Rengasdengklok untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya akan memberikan bantuan proses penyelidikan, apabila Polsek Rengasdengklok menemukan kesulitan di dalam proses penyelidikan.