"Persoalan pembayaran upah pegawai bermula pada Desember lalu. Saat itu, pemerintah menerapkan larangan perayaan Natal dan Tahun Baru. Sehingga gaji Desember mulai dibayarkan separuh pada Januari. Sejak saat itulah keterlambatan (pembayaran gaji) dimulai," ujar Ahmad Daroini.
GM DAMRI Cabang Bandung menuturkan, saat kondisi normal, angkutan yang beroperasi sebanyak 220 unit. Namun karena kebijakan PSBB dan PPKM selama pandemi, yang beroperasi hanya sekitar 60. "Penumpang yang diangkut menurun dari 22.000 menjadi hanya 6.000 per hari," tutur GM DAMRI Cabang Bandung.
Selain PSBB dan PPKM, kata Ahmad Daroini, penerapan kebijakan pembelajaran secara daring atau online bagi pelajar juga berdampak cukup signifikan terhadap pendapatan DAMRI Cabang Bandung."Jika dipresentasekan, pendapatan perusahaan turun 70 persen," ucap Ahmad Daroini.
Untuk mengatasi masalah gaji pegawai itu, ujar GM DAMRI Cabang Bandung, perusahaan mencicil pembayaran. Total beban perusahaan untuk membayar gaji pegawai sebesar Rp1 miliar. Saat ini, tercatat 380 karyawan tetap yang bekerja di DAMRI Cabang Bandung.
Ahmad Daroini belum tahu sampai kapan gaji pegawai dicicil dan kembali normal sesuai ketentuan. Dia hanya bisa berharap kasus Covid-19 terus landai sehingga mobilitas masyarakat kembali tinggi dan pendapatan perusahaan meningkat.