BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan sadis terhadap korban Remon (45) di sebuah kafe di Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (14/11/2020) sore. Jumlah pelaku yang ditangkap lima orang.
Kelima orang yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung itu antara lain, Jae, Amang, Sunar, Endin, dan Didin.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam yang mereka gunakan untuk menganiaya korban Remon secara sadis. Peristiwa penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Kurniawan mengatakan, para pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Bandung tak lama setelah peristiwa sadis itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban yang dikeroyok bernama Remon (45), anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Remon, telah dibawa ke rumah sakit. Korban warga Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, selamat, namun menderita luka berat.