Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu bersama Dandim 0616 memastikan, Polres Indramayu akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. "Percayakan semuanya kepada pihak Kepolisian, dan diharapkan jangan terpancing dengan kejadian itu,” kata Iptu Didi Wahyudi.
Diketahui, penganiayaan terhadap Pimpinan Ponpes An-Nur yakni Gus Farid beserta istrinya Nyai Anah terjadi pada hari selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu ketika Istri Gus Farid, Nyai Anah, sedang berada di rumah (lingkungan ponpes) tepatnya di ruang tengah dan sedang mengurus bayi dengan ditemani dua santri.
Tiba-tiba datang terduga pelaku Sakrodin dari ruang tamu yang masuk lewat pintu depan dan langsung menanyakan kepada Nyai Anah soal keberadaan Gus Farid. Nyai Annah pun menjawab, suaminya KH Farid Ashr Waddahr ada dimushola sedang berzikir.
Setelah itu terduga pelaku langsung keluar rumah. Namun, tidak lama kemudian terduga pelaku kembali ke dalam rumah sambil membawa sebilah arit atau sabit dan menganiaya Nyai Annah. Bacokan arit mengenai kepala Nyai Annah.