Ini Modus Tersangka SS Gelapkan Rp1,2 Miliar Milik DAMRI Bandung

Agus Warsudi
Bus DAMRI rute Cibiru-Kebonkalapa, Kota Bandung yang masih melayani penumpang. (Foto: Arif Budianto)

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy membenarkan penyidik Kejari Bandung tengah mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung. "Iya (betul sedang ditangani kasus dugaan korupsi di DAMRI)," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021). 

Taufik menyatakan, palam perkara dugaan korupsi itu, penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai di Perum DAMRI cabang Bandung. 

"Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021. Tersangka sudah ada, inisial SS," ujar Taufik. 

Namun Kasi Pidsus Kejari Bandung belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi berupa penggelapan dana milik Perum DAMRI Cabang Bandung tersebut. 

Yang pasti, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Saat ini penyidik Kejari Bandung masih menunggu penghitungan kerugian dari auditor. Namun kerugian negara akibat korupsi tersebut sekitar Rp1,2 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Di Balik Penghentian Operasional, Kejari Usut Dugaan Korupsi di DAMRI Bandung 

5 tahun lalu

Rugi, Bus Damri Bandung Berhenti Beroperasi

5 tahun lalu

8 Rute Bus di Bandung Berhenti Beroperasi, Perum DAMRI: Keterisian Penumpang Rendah

5 tahun lalu

DAMRI Bandung Tetap Layani Penumpang, Hanya 3 Rute yang Berhenti Sementara 

9 jam lalu

Efek MBG Kembali Bergulir, Harga Sayuran dan Telur di Bandung Meroket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal