Ini Kronologi Lengkap Pembubaran Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang

Agus Warsudi
Pembubaran pentas seni yang diisi oleh Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zidan di objek wisata Taman Anggur Kukulu, Subang. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sehingga, Satgas Covid-19 Subang memberikan sanksi berupa penutupan sementara Taman Anggur Kaluku dari 01 sampai dengan 3 Februari 2022 sesuai Surat Bupati Subang No: PR.01/276/DISPARPORA tanggal 31 Januari 2022. 

Selain pemberian sanksi penutupan sementara, Polres Subang akan memeriksa panitia acara dan pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu terkait pelanggaran prokes dan karena kelalaian menimbulkan kerumunan.

"Polres Subang akan melakukan pendalaman terkait pemberitahuan yang disampaikan sebelumnya oleh panitia berupa kegiatan Silaturahmi namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan konser musik sehingga menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran prokes," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kerumunan Pentas Musik di Subang, Pengelola Objek Wisata Terancam Pidana

57 tahun lalu

Heboh Tri Suaka Konser, Ridwan Kamil Instruksikan Bupati Subang Bertindak Tegas

57 tahun lalu

Imbas Kerumunan Pentas Musik di Subang, Polisi Akan Periksa Panitia dan Artis yang Tampil

57 tahun lalu

Waspada, Purwakarta Majalengka dan Cirebon Jadi Wilayah Edar Tahu Berformalin asal Subang

57 tahun lalu

Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang, Polda Jabar: Panitia Nekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal