"Pengemudi AD telah diamankan petugas berserta kendaraanya Porche Magnum nopol B 1 ADJ di Mapolrestabes Bandung," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung.
Hasil pemeriksaan sementara, ujar AKP Tejo, AD tak memiliki surat kelengkapan kendaraan. Pelaku AD tak memliki SIM A. Sedangkan kendaraan Porsche Magnum itu pinjaman, bukan milik pelaku AD.
Ditanya alasan pelaku AD menerobos lampu merah, AKP Tejo menyatakan, AD saat melaju di flyover Pasupati, dia diikuti oleh pengendara sepeda motor. Bahkan orang yang membuntuti itu menggedor kaca mobil yang dikendarai AD. Karena itu, pelaku AD tancap gas dan menghiraukan lampu merah.
Namun, polisi tak begitu saja percaya dengan alasan pelaku. Saat ini, penyidik Unit Laka Satlantas POlrestabes Bandung tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku AD.
AKP Tejo mengatakan, pelaku AD adalah warga Jakarta. Dia ke Bandung untuk menemui temannya. Karena mobil yang dikendarai berpelat nomor B atau Jakarta, Satlantas Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Samsat Jakarta untuk mengungkap pemilik mobil tersebut.