Ini Hasil Pemeriksaan Sementara Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Bandung

Agus Warsudi
Dharmawan Hadi
Bid Propam Polda Jabar memastikan kasus oknum polisi diduga menganiaya mantan pacar diproses. (FOTO: ILUSTRASI)

BANDUNG, iNews.id - Kasus oknum polisi, anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya mantan pacarnya di sebuah hotel di Kota Bandung, diproses oleh Propam Polda Jabar. Hasil pemeriksaan sementara, oknum berinisial MF alias I itu membantah melakukan penganiayaan.

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, Propam Polres Sukabumi tengah memproses oknum anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya mantan pacarnya. 

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota diperiksa di Sukabumi,” kata Kabid Propam Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (7/3/2023).

Kombes Pol Yohan Priyoto menyatakan, hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku M alias I anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota membantah tuduhan menganiaya korban. “Intinya, tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” ujar Kombes Pol Yohan Priyoto. 

Namun, tutur Kabid Propram Polda Jabar, penyidik Propam Polres Sukabumi tidak berhenti dengan pengakuan M alias I. Proses pemeriksaan terus berlanjut. “Kalau sudah selesai akan kami infokan lewat humas,” tutur Kabid Propam Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Siswa SD di Sukabumi, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Pelaku Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Ternyata Masih SMP

57 tahun lalu

Ibu-Ibu di Cidahu Sukabumi Semringah Dapat Ilmu Masak dan Peralatan Dapur dari Kowarteg

57 tahun lalu

Kasus Pembacokan Anak SD hingga Tewas di Sukabumi, 3 Pelajar Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal