JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil akan memberikan bantuan bagi warga terdampak wabah pandemi Covid-19. Ada dua golongan penerima bantuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Senin (6/4/2020).
"Yang dibantu Jaringan Pengaman Sosial adalah yang menurut sensus ekonomi tahun lalu berada di 40 persen ekonomi terbawah," ucap Ridwan Kamil.
Berikut golongan penerima bantuan menurut pria disapa Kang Emil itu:
Golongan A:
Adalah warga Jabar yang berada 25 % ekonomi terbawah akan dibantu pemerintah pusat dengan APBN melalui Kartu Sembako dan Kartu PKH. Dan mereka yang jadi pengangguran akan dibantu Kartu Prakerja.
Golongan B:
Adalah warga Jabar yang berada di rentang 25% sd 40% ekonomi terbawah. Tadinya golongan ini hidup mandiri. Namun golongan ini jatuh pada rawan miskin karena covid.