BANDUNG, iNews.id - Fakta baru terkuak atas kasus jasad wanita terbungkus selimut mengambang di sungai Kampung Empang Pojok, RT 04/06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021) lalu. Korban diketahui belum bersuami dan tinggal seorang diri di Bandung.
Sepekan berlalu, polisi masih terus menggali informasi yang mengarah kepada pelaku pembunuhan keji tersebut. Dalam upaya mengungkap fakta tersebut, polisi pun telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban berinisial S itu.
"Sudah (dimintai keterangan) kakaknya yang (tinggal) di Garut," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo saat dikonfirmasi Senin (23/8/2021).
Berdasarkan hasil keterangan keluarga korban yang merupakan kakak kandungnya, lanjut Rudy, pihaknya mendapati fakta bahwa korban yang berusia 30 tahun itu belum bersuami dan tinggal seorang diri di Bandung.
Meski begitu, pihak keluarga korban mengaku tidak mengetahui pekerjaan yang digeluti korban yang ditemukan dengan kondisi luka tusuk di dadanya itu.