Ini Fakta Asal Usul Sunda Empire Dibuat

Antara
Tersangka Nasri Banks (66) dan istrinya R Ratna Ningrum (66), dihadirkan saat pemaparan penetapan tersangka kasus hoaks Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

"Itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini, infonya ada (dipenjara), tapi kalau ditahannya sampai saat ini, kita kurang tahu," kata kuasa hukum Misbahul Huda.

Sebelumnya, jaksa mendakwa tiga petinggi Sunda Empire menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Tiga petinggi itu, yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratnaningrum sebagai kaisar, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal. Selain itu, jaksa juga menyebut mereka telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda.

Atas perbuatan tersebut, ketiga terdakwa oleh jaksa didakwa dengan tiga pasal. Pertama, yakni Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, lalu Pasal 14 (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sederet Kontroversi Lord Rangga, Buat Negara Sunda Empire hingga Ramal Bumi Akan Kiamat

57 tahun lalu

Lord Rangga Meninggal, Kades Grinting Kenang Petinggi Sunda Empire Sosok Dermawan

57 tahun lalu

Lord Rangga Akan Dimakamkan di TPU Desa Grinting Brebes

57 tahun lalu

Kabar Duka, Lord Rangga Meninggal Dunia di Brebes

57 tahun lalu

Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Pulang Kampung ke Brebes, Ini yang Dilakukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal