Ini Arahan Presiden Jokowi ke Ridwan Kamil terkait PSBB hingga Idul Fitri

iNews.id
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

Terkait idul fitri, pria disapa Kang Emil itu diminta berdiskusi dengan para ulama. Hal itu untuk menentukan ibadah Idul Fitri diperbolehkan di masjid atau hanya di rumah saja.

"Terkait Idul Fitri, daerah melakukan diskusi dengan para ulama menentukan kriteria apa lebaran berlangsung normal, atau tetap tidak dilakukan dengan alasan kedaruratan," katanya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menurut dia juga menyampaikan jika virus corona masih membahayakan maka fatwa MUI masih berlaku. Apabila secara ilmiah, virus corona tidak menjadi ancaman bagi masyarakat maka bisa ibadah Idul Fitri di masjid.

"Pak wapres juga menyampaikan kalau masih membahayakan fatwa MUI masih berlaku ibadah di rumah. Kalau secara ilmiah tidak ada ancaman bisa dijalankan lagi ibadah dengan normal, dengan menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

57 tahun lalu

15 Tempat Makan di Cimahi Terfavorit dan Enak, Nomor 10 Sering Dikunjungi Jokowi

57 tahun lalu

Nomor Satu dalam Survei, Kaesang: Alhamdulillah Peluang Menang di Jateng Sangat Besar

57 tahun lalu

Respons Kaesang Pangarep soal Wacana Duet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

57 tahun lalu

Harapan Masyarakat Sumut, Prabowo-Gibran dan Bobby-Charles Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal