"Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat," katanya.
Selain di tempat perbelanjaan, konsep new normal juga akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri. Nantinya TNI dan Polri akan menjaga tempat yang diterapkan new normal.
Pria disapa Kang Emil itu, menambahkan pihaknya sudah mulai sosialiasi dan edukasi terkait tatanan normal baru atau new normal di Jabar pada Rabu (28/5/2020). Dia pun mengajak media massa menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait new normal tersebut.
Menurut dia, dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian Covid-19 dan new normal dapat berjalan optimal.
"Jadi, saya minta kerja sama ke media selama empat atau lima hari ini kita fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu. Sebab, (kondisi) terkendalinya Jawa Barat akan terganggu jika ada euforia dalam normalitas baru," katanya.