Ini 3 Pesan Ridwan Kamil saat Lantik Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung

Arif Budianto
Gubernur Jabar Ridwan menyematkan tanda jabatan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menitipkan tiga pesan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pesan tersebut menyusul dilantiknya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan periode 2018-2023.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengucapkan selamat atas dilantiknya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif. Dia berharap, Kota Bandung menjadi lebih maju.

"Mudah-mudahan disisa jabatan dengan jabatan wali kota definitif bisa maksimal melaksanakan pembangunan mengosolidasikan seluruh elemen pembangunan sehingga Bandung lebih maju," katanya.

Namun Ridwan Kamil menyampaikan tiga pesan kepada Yana. Pertama, selalu menjaga benteng integritas dan sehingga menjadi keteladanan bagi masyarakat. Selanjutnya, untuk banyak turun ke lapangan agar semakin dekat dengan masyarakat.

"Banyak-banyak Turun ke bawah untuk melihat permasalahan-permasalahan yang konkrit dan tentunya menjadi sebuah kewajiban agar masyarakat bisa dekat dengan Wali Kotanya baik secara fisik maupun secara virtual," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yana Mulyana Dilantik Jadi Wali Kota Bandung Definitif Hari Ini, Disiarkan Langsung di Instagram

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Viral Pemotor Lolos dari Maut usai Terobos Pelintasan di Bandung, Kereta sampai Rem Mendadak

57 tahun lalu

Prediksi Skor Persib vs Arema FC, Wali Kota Bandung: 2-0 untuk Maung!

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal