Ingin Beli Miras, 3 Preman di Karawang Nekat Curi Besi di Proyek Kereta Cepat

Nilakusuma
Ilustrasi aksi pencurian besi. (Foto: Dok)

Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal menambahkan, penangkapan tiga orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Para pelaku mencuri 100 batang besi ulir yang berada di gudang peusahaan. 

"Dari hasil pemeriksaan sebagain pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka mencuri besi untuk membeli minuman keras (miras)," katanya.

Ryan Faisal mengatakan, para pelaku dikenal warga Telukjambe sering melakukan pemerasan kepada pedagang kecil yang berjualan sepanjang jalan Interchange. Para pedagang tidak berani lapor polisi karena diancam. 

"Mereka tidak segan bertindak kasar jika korbanya melawan," katanya

Polisi menjerat tiga orang pencuri ini dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Muda-Mudi Dibegal di Pamoyanan Bandung, Pelaku Bersenjata Golok

57 tahun lalu

Prabowo Jelaskan Alasan Whoosh Harus Sampai Banyuwangi

57 tahun lalu

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

57 tahun lalu

Bos Danantara: Kita sedang Evaluasi Penyelesaian Kereta Cepat Whoosh

57 tahun lalu

Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, Akses ke Stasiun Whoosh Karawang Dipercepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal