BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan Sertifikat Bebas Covid-19 bagi industri yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil saat memimpin rapat melalui teleconference bersama para pelaku industri ekspor-impor di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
“Tolong sampaikan berita baiknya bahwa dalam PSBB ini, saya akan memberikan kebijakan kepada industri-industri untuk tetap beroperasi asal bisa membuktikan bebas (penyakit) Covid-19,” kata Ridwan Kamil.
Untuk membuktikan bebas Covid-19, menurut dia perusahaan tersebut harus melakukan tes massif terhadap semua karyawan, mulai dari direktur utamanya sampai satpamnya. Perusahaan bisa beroperasi jika hasil tes tidak ada karyawan terpapar Covid-19.
“Kalau pabrik mau tetap buka dan bisa menjamin ke pemerintah bahwa bebas Covid-19, kami sedang siapkan secepatnya, (perusahaan) harus punya Sertifikat Bebas Covid-19 dengan cara (contohnya) pabrik dengan seribu orang (karyawan) melakukan tes masif di pabriknya,” ujar dia.