Sesampainya di TKP, lanjut Dedi, Polisi dibantu warga mengevakuasi jasad korban dan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Hasil Sementara dari pemeriksaan petugas puskesmas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," tutur Kapolsek Juntinyuat.
Iptu Dedi Wahyudi mengungatakan, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, korban diduga meninggal akibat penyakit epilepsi yang dideritanya. Selain itu, korban juga memiliki gangguan kejiwaan.
"Menurut keterangan dari pihak pemerintah Desa Segeran Lor, jika korban mengalami gangguan jiwa dan menderita penyakit ayan (epilepsi)," ujarnya.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.