Ikuti Arahan Ridwan Kamil, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Sosial Skala Besar

Antara
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Foto Antara)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSSB) dengan membentuk RW Siaga Corona. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

"Penerapan PSSB ini yakni memberdayakan potensi masyarakat dengan membentuk RW Siaga Corona," ujar Dedie.

Keputusan menerapkan pembatasan sosial berskala besar ini diambil, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda mengikuti rapat koordinasi melalui video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (30/3/2020).

Menurut Dedie A Rachim, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak akan melakukan lockdown atau karantina wilayah secara menyeluruh, tapi memutuskan segera menerapkan PSSB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal