“Saat itu, kami mengingatkan kepada warga agar tidak membakar tanaman di sana,” ujarnya.
Menurut Asep, pembakaran lahan hutan di Gunung Guntur juga sering kali dilakukan oleh warga penambang pasir liar. Tujuannya agar saat turun hujan, pasir dengan mudah turun ke bawah.
Temuan itu menjadi perhatian kepolisian untuk memberi peringatan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan. “Kami akan menindak tegas siapa pun warga yang melakukan pembakaran ilalang di sekitar lereng Gunung Guntur,” katanya.