Hengki Kurniawan Tak Ingin Pasar Panorama Lembang KBB Lepas, Klaim Retribusi Legal

Adi Haryanto
Pemda KBB akan berupaya agar aset Pasar Panorama Lembang tidak lepas. (Foto: Dok)


Alhasil lahan tersebut dinyatakan milik ahli waris Adiwarta dan Pemda KBB diwajibkan membayar ganti rugi senilai RpRp116.185.000.000. Selain itu persentase retribusi dari pasar sejak 2016 sampai dengan 2022 yang menjadi PAD dinilai tidak sah (pungli) dan cacat hukum mengingat dasar hukum aturannya tidak ada. 

Berdasarkan catatan, sejak tahun 2016 sampai 2022 Pemda KBB telah menerima retribusi dari Pasar Panorama Lembang total senilai Rp6.714.120.960. Rinciannya di tahun 2016 senilai Rp296.460.000, tahun 2017 senilai Rp711.504.000, tahun 2018 senilai Rp1.036.407.600. Kemudian di tahun 2019 senilai Rp1.080.131.760, tahun 2020 senilai Rp1.143.162.000, tahun 2021 senilai Rp1.196.539.200, dan tahun 2022 senilai Rp1.249.916.400. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masalah Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Pemkab Bandung Barat Kalah di PK

57 tahun lalu

Dirjen AHU Ungkap Sengketa yang Berdampak Konflik Keluarga PT Pakerin Mojokerto

57 tahun lalu

Gegara Sengketa Batas Tanah, Pria di Jember Tewas Dibacok Saudara

57 tahun lalu

Cegah Sengketa Tanah, BPN Jatim Pasang 1,4 Juta Patok Batas di Lima Kabupaten

57 tahun lalu

Profil Nyono Suharli Wihandoko, Warisannya Jadi Sengketa Istri Kedua dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal