Hengki Kurniawan Diingatkan Cermat Pilih Sekda KBB, Setiap Figur Punya Plus Minus

Adi Haryanto
Pengamat Politik dan Pemerintahan Unjani Cimahi, Arlan Siddha. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini sedang berproses. Tercatat ada delapan peserta yang ikut seleksi, rinciannya tujuh pejabat berasal dari internal Pemda KBB dan satu berasal dari eksternal yakni dari Kota Serang. 

Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha menilai wajar jika open bidding Sekda KBB diikuti oleh pejabat eksternal karena sesuai dengan amanat undang-undang. Figur internal maupun eksternal memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

"Namanya juga open bidding, pastinya ada dari internal dan eksternal. Tinggal bagaimana Pa Hengki sebagai user nantinya, harus cermat dalam menentukan keputusan," ucapnya, Selasa (7/3/2023).

Dia menyebutkan, kelebihan dari figur internal dia sudah melakukan mapping dan memetakan berbagai persoalan di KBB. Juga tidak perlu adanya proses adaptasi lapangan karena sudah hafal kondisi wilayah. Sebab mereka meniti karir sejak lama dan sudah mengetahui seluk-beluk di KBB.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Open Bidding Sekda KBB, Hengki Kurniawan: Silakan Tarung Bebas Sesuai Aturan

57 tahun lalu

Sebelum Mundur, Bupati Karawang Cellica Sisakan Kekosongan Jabatan Eselon II

57 tahun lalu

Profil Hengki Kurniawan, Aktor Tampan asal Blitar yang Kini Jabat Bupati Bandung Barat

57 tahun lalu

Didatangi Banggar DPR, Hengki Ajukan Bantuan Pembangunan Infrastruktur di KBB

57 tahun lalu

Tahun Ini KBB Punya 3 Sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri di Tiga Kecamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal