Hengki Angkat Bicara soal Dilaporkan ke KPK terkait Rotasi Mutasi, Ini Katanya

Adi Haryanto
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Dok)

Hengki Kurniawan menyatakan, tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional adalah jabatan administator atau eselon III dan jabatan pengawas eselon IV. 

Kebijakan rotasi dan mutasi tersebut merujuk kepada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Administrasi ke Jabatan Fungsional.

"Sekarang sudah tidak ada eselon IV yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pejabat fungsional sudah layak naik ya tidak masalah. Saya pastikan semua sudah sesuai arahan hukum yang berlaku," ujar dia.

Diketahui, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu menjadi perhatian sejumlah kalangan di KBB. 

Kasus yang dilaporkan adalah terkait dengan isu rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemda KBB yang sebelumnya sempat mencuat. 

Diduga ada aliran uang dalam rotasi dan mutasi yang dilakukan, serta pelanggaran administrasi lainnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

60 Ton Sampah Numpuk di Kantor UPT Kebersihan DLH KBB, Bau Busuk Bikin Mual

57 tahun lalu

Buruh KBB Kecam Keras Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja

57 tahun lalu

LSM Laporkan Hengki ke KPK, Ini Tanggapan Warga dan Pemda KBB

57 tahun lalu

Alun-alun Lembang KBB Direvitalisasi Jadi Ikon Wisata, Telan Anggaran Rp6 Miliar

57 tahun lalu

KBB Terus-menerus Diterjang Bencana Alam, Stok Logistik BPBD Semakin Menipis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal