Hal tersebut terekam dalam video yang beredar, seorang warga memperlihatkan lukisan dan tulisan di dalam rumahnya yang dianggap tidak lazim.
"Dalam penanganannya, kami bergerak cepat melakukan dialog dan diskusi tentang keresahan warga tersebut. Alhamdulillah berjalan kondusif. Kedua belah pihak saling memahami. AS akan menghapus penggabungan simbol-simbol keyakinan itu dan masyarakat pun tidak berbuat melawan hukum. Intinya tadi semuanya berjalan kondusif," ujar Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti.
Sementara itu Camat Kebonpedes Ali Iskandar mengatakan, dalam berkehidupan sosial apalagi berkaitan dengan kebiasaan berbaur di masyarakat, kemudian ada hal-hal yang dirasa tidak seperti biasanya berlaku secara umum di wilayah itu, menghadirkan beberapa pertanyaan dari warga sekitar. Tadi warga pun mendatangi rumah milik berinisial AS.
"Wajib bagi kita untuk melakukan instrument scaning, mengamati yang terjadi di lingkungan, mencari data, memastikan tidak ada yang main hakim sendiri, tidak ada persekusi, tidak ada yang merasakan terintimidasi, tapi juga bisa terklarifikasi info yang sebenarnya," kata Camat Kebonpedes.
Ali Iskandar menyatakan, berharap moderasi beragama bisa berjalan tetapi tanpa mencampuradukan antara satu keyakinan dengan keyakinan lain. Jangan ada pemaksaan dalam memilih keyakinan dan tidak mengajak kepada orang yang sudah mempunyai keyakinan.