BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mewaspadai penyusupan laki-laki menggunakan pakaian hijab atau crosshijaber yang belakangan ini viral dan marak di Kota Bandung.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan, dalam ajaran agama Islam, seorang lelaki mengenakan pakaian perempuan begitu pun sebaliknya sudah jelas dilarang agama.
“Jadi ada fenomena seperti ini patut dipertanyakan. Karena itu, MUI mengimbau masyarakat terutama DKM-DKM untuk mewaspadi terjadinya penyusupan laki-laki yang memakai hijab itu,” katanya, Selasa (15/10/2019).
Rafani juga meminta DKM untuk bersikap tegas jika menemukan crosshijaber di sekitar masjid. “Kalau melihat ada lelaki pakai hijab d masjid ditangkap atau melaporkan ke polisi,” katanya.
Meski demikian, kata dia, sampai saat ini belum ada laporan terkait keberadaan para lelaki berperilaku menyimpang tersebut di dalam masjid. “Tapi fenomena itu sudah marak di Kota Bandung dan beberapa wilayah lain di Jawa Barat,” ujarnya.
Rafani mengaku tidak mengetahui maksud dan motivasi omunitas crosshijaber mengenakan pakaian gamis dan berbaur bersama para perempuan di dalam masjid.