Hasil Tes DNA, Sperma di Kondom Milik Dokter PPDS Pemerkosa Pasien RSHS Bandung

Agus Warsudi
Polda Jabar menerima hasil tes sperma di kondom yang positif milik dokter PPDS RSHS Bandung tersangka pemerkosa pasien. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Hasil tes DNAsperma di alat kontrasepsi (kondom) yang ditemukan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung secara genetik merupakan profil DNA dokter PPDS Anestesi FK Unpad tersangka pemerkosa pasien.

Hal itu diketahui setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menerima hasil tes DNA dokter Priguna Anugerah Pratama (31) dari tim Pusdokkes Mabes Polri.

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.

Pemeriksaan DNA, kata Kabid Dokkes, dilakukan terhadap dua alat bukti, berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigasi bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan pada kami," kata Kabid Dokkes didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Karumkit Bhayangkara Sartika Asih Bandung AKBP dr Eko Yunianto, dan Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).

Kombes Nariyana menyatakan, DNA pada rambut kemaluan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan profil DNA tersangka Priguna.

"Selain itu, tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga ditemukan profil rambut pupis di TKP sebagai profil DNA daripada tersangka," ujar Kombes Nariyana.

Saat ini, tutur Kabid Dokkes, Polda Jabar baru menerima hasil pemeriksaan terhadap DNA tersangka. Sedangkan hasil pemeriksaan psikologi tersangka belum diperoleh, masih menunggu dari Pusdokkes Mabes Polri.

"Untuk hasil pemeriksaan psikologi tersangka, saat ini belum keluar. Jadi, sementara ini kami baru menyampaikan hasil pemeriksaan DNA saja," tutur Kabid Dokkes.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini, dapat dipastikan, tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Selain itu, dipastikan tersangka hanya satu, sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

57 tahun lalu

Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

Dokter Priguna Pemerkosa Keluarga Pasien di Bandung Dituntut 11 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Update Korban Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Polda Jatim Sudah Identifikasi 51 Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal