Hasil Operasi Libas Lodaya 2022, 56 Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menghadirkan para tersangka kejahatan jalanan yang ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya 2022. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, ujar AKBP Sy Zainal Abidin, berupa tujuh unit sepeda motor berbagai merek, satu mobil Daihatsu pikap, dua bilah senjata tajam, tiga leter T, lima mata kunci, satu gerinda, dan satu gagang kunci magnet.

"Tiga tang, satu linggis, dua handphone, satu kursi kayu, tiga jam tangan, tiga boks jam tangan, dua gulungan kabel, dua meteran, 1 helm, uang tunai Rp551.000, dan berbagai macam obat-obatan terlarang," ujar AKBP Sy Zainal Abidin. 

Para tersangka, tutur Kapolres Sukabumi Kota, disangkakan melanggar Pasal 170 KUHPidana ayat 2 ke-1 tentang pengeroyokan menyebabkan luka dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pasal 170 ayat 2 ke-2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Kemudian, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara, pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan menyebabkan luka berat ancaman maksimal 5 tahun, pasal 368 tentang pemerasan ancaman maksimal 9 bulan penjara. 

"Para pelaku saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut di reskrim jajaran Polres Sukabumi Kota," tutur Kapolres Sukabumi Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Perempuan di Sukabumi jadi Korban Perdagangan Orang, 4 Pelaku Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Kelebihan Muatan, Mobil Pikap Hilang Kendali dan Timpa Atap Masjid di Sukabumi

57 tahun lalu

13 Perempuan asal Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang, Modus Iming-iming Gaji Besar

57 tahun lalu

Aksi Heroik Penggagalan Aksi Curanmor di Sukabumi, Warga Tabrakan Diri ke Pelaku

57 tahun lalu

Suami di Sukabumi Cekik Istri Pakai Tambang lalu Pura-pura Kesurupan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal