Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Yakin Ada Perencanaan Matang

Irwan
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menanyai tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu di rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Namun sampai saat ini, tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan atau membunuh korban. Karena itu, mereka mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Jabar Datang ke Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Warga Bersorak

57 tahun lalu

Rara Pawang Hujan Terlihat di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?

57 tahun lalu

Polisi Temukan Sarung Golok dari Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi Tontonan Warga

57 tahun lalu

Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditonton Ratusan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal