Dalam kesempatan itu, Gubernur Jabar, juga membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia (RI) bertema "Santri Siaga Jiwa Raga". Tema tersebut bermakna bahwa di masa lalu, santri selalu siaga melawan penjajah dan di masa kini, santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam negara.
"Sekarang santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam pancasila, NKRI, dan nilai-nilai pada ikrar santri. Para santri harus terdepan untuk meluruskannya," tutur Gubernur Jabar.
Tema tersebut juga memiliki arti keteladanan dalam melawan pandemi Covid-19 melalui ketaatan menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi agar bisa kembali ke kehidupan normal.
Selain penetapan Hari Santri pada 2015 lalu, kata Kang Emil, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia, yakni lahirnya Undang-Undang Pesantren dan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pengelolaan Pesantren.
"Jabar juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Pesantren. Saya sampaikan, provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren setelah UU Pesantren itu terbit adalah Jabar," ucap Kang Emil.
"Ini bagian dari komitmen saya dan Pak Uu, waktu Pilgub karena kami berdua datang dari keluarga besar pesantren yang berkomitmen melahirkan pondasi keberpihakan secara legal formal, yaitu Perda Pesantren," ujarnya.
Dengan Perda Pesantren tersebut, Kang Emil memastikan bahwa infrastruktur maupun dukungan santri lainnya akan lebih mudah dan cepat. "Maka saya titip ke para santri harus jadi SDM unggul di masa depan," tutur Kang Emil. agung bakti sarasa