"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).
AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, untuk pelaksanaan sistem tersebut, Polrestabes Bandung telah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari waterbarrier, traffic cone, dan pos penjagaan.
"Personel yang terlibat dalam pelaksanaan sistem ganjil genap ini, selain Satlantas Polrestabes Bandung, juga dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Selain ganjil genap di gerbang tol, tutur Kasatlantas, Satlantas Polrestabes Bandung juga akan melakukan penyekatan di tiga ruas jalan, yakni, Jalan Lengkong Kecil, Dipatiukur dan sepenggal Jalan Asia Afrika dari Jalan Tamblong hingga Alun-alun Bandung.
"Jam pemberlakuan (penutupan jalan) Sabtu dan Minggu pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.