"Ditekankan kepada para personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023 sebagai momentum untuk meraih kepercayaan publik. Persiapkan persiapkan personel dengan baik, lengkapi sarana prasarana, serta berdayakan instansi serta stakeholder terkait," ujar Kombes Pol Wasono.
Tujuh sasaran khusus pelanggaran yang ditindak polisi dalam Operasi Patuh Lodaya 2023:
1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggu nakan helm sni dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.