Hari Bhayangkara, Polresta Bandung Musnahkan 11.750 Botol Miras dan 1.575 Liter Tuak

Agus Warsudi
Pemusnahan belasan ribu botol miras hasil sitaan petugas Polresta Bandung beberapa bulan terakhir. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Kapolresta Bandung mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama memerangi peredaran miras. Polresta Bandung juga akan terus bekerja sama dengan Forkompimda dalam menggelar razia dan sosialisasi bahaya  miras. "Kami akan terus melakukan razia miras. Kalau ada yang melihat penjualan miras silakan lapor ke polsek setempat," ujar Kapolresta Bandung.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung menyita tujuh jeriken tuak dari satu rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu (13/6/2021) dini hari. 

Kanit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Ipda Sampan mengatakan, tujuh jeriken tuak itu ditemukan dan disita saat anggota melaksanakan piket operasi penyakit masyarakat (pekat) razia penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

22 hari lalu

Kronologi Terungkapnya Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

22 hari lalu

Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

22 hari lalu

Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung

23 hari lalu

Penyekapan Sadis di Bandung jadi Atensi Prabowo, KSP Dudung Tegaskan Negara Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal