Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap 20.000 Dolar Singapura

Agus Warsudi
Sidang kasus suap hakim agung MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: DOK)

"Dari dakwaan kami, (terdakwa Gazalba Saleh) menerima sebagian 20.000 dolar Singapura. Diterima melalui Prasetio. Nanti di persidangan akan kami hadirkan Prasetio," kata JPU KPK Amir Nurdianto.

Kasus yang menjerat Gazalba Saleh, ujar Amir Nurdianto, terkait perkara kasasi pidana Budiman Gandi Suparman. Dalam kasus tersebut, Gazalba merupakan salah satu hakim yang memeriksa perkara.

"Putusan di tingkat Pengadilan Semarang, Budiman Gandi itu dibebaskan terkait perkara pemalsuan surat yang akhirnya kemudian (Heryanto Tanaka) melalui pengacara Yosef mengurus supaya Budiman Gandi dihukum di tingkat kasasi," ujar Amir Nurdianto.

JPU KPK menuturkan, sebelum sampai ke Gazalba Saleh, uang suap yang berasal dari Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma itu masuk melalui beberapa orang, yaitu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy, dan Prasetio.

Akibat perbuatannya, tutur Amir Nurdianto, terdakwa Gazalba Saleh dijerat Pasal 12 huruf c dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi sebab terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Seperti diketahui, putusan kasasi terhadap Budiman Gandi Suparman yaitu pidana 5 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Cantik Ini Diburu Polisi, Nyuri 2 HP dan Uang di Cikudapateuh Bandung

57 tahun lalu

Dramatis Evakuasi Ular Sanca 3 Meter yang Berkeliaran di Kampus Jalan Jakarta Bandung 

57 tahun lalu

Sandiaga Uno Sebut 10 Destinasi Wisata Ini Paling Ramai Dikunjungi saat Lebaran, Ada Ancol hingga Lembang Bandung

57 tahun lalu

Diduga Nyantri di Bandung, MUI Jabar Telusuri Ponpes Pelaku Penembakan di MUI Pusat

57 tahun lalu

Beredar Kabar Pelaku Penembakan Pernah Belajar di Bandung, Ini Langkah MUI Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal