Hak Imunitas Tak Melekat pada Legislator yang Terseret Kasus Bentrok di Indramayu

Antara
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin menyebutkan, hak imunitas tak melekat terhadap anggota dewan saat sedang tidak bertugas. (Foto: Antara)

"Pada waktu kejadian yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas sebagai legislator, maka otomatis hak imunitas tidak melekat," katanya lagi.

Syaefudin menambahkan meskipun saat ini Taryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani tebu meninggal dunia, namun Taryadi masih berstatus sebagai anggota DPRD.

Yang bersangkutan masih menerima hak-haknya sebagai anggota legislator, sampai kasus yang menjeratnya inkrah atau berkeputusan tetap.

"Sampai sekarang (Taryadi) masih sebagai anggota dewan, karena kasus ini belum inkrah dan masih dalam proses," kata dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bentrokan Petani Indramayu, Polisi Tangkap Anggota Dewan dari Partai Demokrat

57 tahun lalu

Bentrokan Berdarah Geng Bersenjata di Cikupa Terekam CCTV, 1 Orang Terkena Sabetan Celurit

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Bentrok Suporter usai Laga Persija vs Persib di Bogor dan Sukabumi, Ini Kata Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal