Habib Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menahan Habib Bahar bin Smith usai menetapkan status sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks. Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga lima tahun.

Penyidik menjerat Habib Bahar bin Smith dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP. 

"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022) malam.

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.    

Penetapan Habib Bahar sebagai tersangka merupakan hasil pemeriksaan saksi sebanyak 34 orang dan saksi ahli sebanyak 19 orang. Kemudian penyidik juga telah mengamankan 12 barang bukti yang menjadi salah satu dasar penetapan tersangka. 

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini, penyidik dapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti, penyidik meningkat status hukum BS (Bahar Smith) dan TR jadi tersangka," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

24 hari lalu

Penampakan Taufik Hidayat Penyekap Pacar saat Ditangkap, Tangan Diborgol Tali Tis

29 hari lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

6 bulan lalu

5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Hutan Gunung Sanggabuana Karawang Ditangkap

6 bulan lalu

Identitas Lengkap 11 Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal