Gudang BBM Ilegal Digerebek Polisi di Cigandamekar Kuningan, 11 Ton Solar Diamankan

Miftahudin
Petugas Satreskrim Polres Kuningan saat menggerebek gudang BBM ilegal di Cigandamekar. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Kompol Samsul Bagja Bakhtiar menyatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas Satreskrim Polres Kuningan menerima informasi dari masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, di rumah BS jadi gudang BBM ilegal. "Petugas lalu menggerebek tempat tersebut," ujar Kombes Samsul Bagja Bakhtriar.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tutur Wakapolres Kuningan, untuk sementara barang bukti solar ilegal diamankan di Mapolres Kuningan. Sedang pelaku BS akan dijerat Pasal 55, 23, dan 53 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kami masih mendalami kasus ini dan memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui," ujar Wakapolres Kuningan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasar Rakyat dan Bazaar UMKM di Kabupaten Kuningan

57 tahun lalu

Latih Pelaku UMKM Cara Olah Nasi Bakar Khas Kuningan, Sandiaga Uno Raih Dukungan

57 tahun lalu

Puluhan Ton Ikan di KJA Waduk Darma Kuningan Mati Mendadak, Petambak Rugi Besar

57 tahun lalu

Video PMK Merebak, Warga Kuningan Lakukan Lockdown pada Sapi

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Cium Kaki Kakek Petani di Cibingbin Kuningan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal