Gubernur Ridwan Kamil Terima Bantuan 285.000 APD untuk Nakes di Jabar

Agus Warsudi
Kabiro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemprov Jabar Dodit Ardian Pancapana Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Praratya Kamil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Chief Operating Officer PT. Fast Retailing Indonesia Yugo Shima. (Foto: Istimewa)

Bantuan kemanusiaan ini, ujar Yugo, merupakan bagian dari komitmen dan realisasi program keberlanjutan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap seluruh lapisan masyarakat, baik tenaga medis maupun non-medis, serta masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Sebelumnya, beberapa kegiatan donasi berkelanjutan juga telah dilakukan oleh PT Fast Retailing Indonesia. Pada Mei 2020, menyumbangkan 500.000 masker kepada Badan Nasional Penangguglangan Bencana (BNPB) yang dialokasikan ke beberapa rumah sakit, organisasi pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di seluruh Indonesia.

Kemudian, pada Juni 2020, memberikan 1.100 paket koleksi hari raya telah diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Masih pada Juni 2020, mendonasikan 10.000 Kaos Wanita AIRism UV PROTECTION Lengan Panjang kepada tenaga medis dan non medis melalui Palang Merah Indonesia (PMI).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Akhir Tahun Dipangkas, Satgas Covid-19 Jabar Tetap Siapkan Rapid Test Acak

57 tahun lalu

Update Covid-19 Jabar 17 November, Kasus Positif Bertambah 648 Orang, Tertinggi Ketiga di Indonesia

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal