Gempa Susulan 43 Kali Guncang Sukabumi-Bogor, BMKG: Bukan Aktivitas Sesar Citarik

Binti Mufarida
Tim BPBD mendata rumah rusak akibat Gempa Sukabumi, Minggu (21/9/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Gempa susulan mengguncang wilayah Sukabumi dan Bogor hingga 43 kali pascagempa utama magnitudo 4,0, Minggu (21/9/2025).

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, magnitudo gempa susulan terbesar 3,8 dan terkecil 1,9.

“Update gempabumi susulan Sukabumi-Bogor, jumlah event susulan 43. Magnitudo terbesar M3,8 dan magnitudo terkecil M1,9. Jumlah event susulan dirasakan 5,” ungkap Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, BMKG melaporkan bahwa gempa utama (mainshock) yang memiliki magnitudo M4,0 dengan kedalaman hiposenter 7 km. Gempa ini terjadi pada hari Sabtu 20 September 2025 pukul 23:47:44 WIB. Episenter gempa terletak di darat, di wilayah Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi.

Daryono menjelaskan bahwa jenis gempa yang terjadi adalah gempa tektonik kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang dipicu aktivitas sesar aktif. Namun, dirinya menegaskan bahwa gempa yang terjadi di Sukabumi-Bogor tidak dipicu oleh aktivitas Sesar Citarik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Merusak Guncang Sukabumi-Bogor Bukan Dipicu Aktivitas Vulkanis, Ini Analisis BMKG

57 tahun lalu

Gempa Beruntun hingga 39 Kali di Sukabumi-Bogor, BMKG Beberkan Fakta-faktanya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magitudo 3,2 Guncang Kendari, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Konawe Utara, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal