Berdasarkan identitas, mereka semua berasal dari luar KBB dan orang-orang baru. Praktik prostitusi terselubung dilakukan karena mereka terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka pun tidak mematok tarif tinggi ke pelanggannya, hanya sekitar Rp200.000 per sekali kencan.
"Kami melakukan pembinaan kepada mereka dan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. Selain itu pemantauan di lakukan di lokasi untuk mencegah mereka kembali lagi," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain mengamankan PSK, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung dan melakukan penyegelan supaya tidak kembali digunakan untuk prostitusi.
"Dasar hukumnya Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM," ucapnya.