Gelar Prostitusi di Saritem Bandung, 29 PSK dan 2 Muncikari Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Petugas Polrestabes Bandung merazia para PSK dan pria hidung belang di Saritem, Kota Bandung. (Humas Polrestabes Bandung)

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka Dayat alias Ajat mengaku menjual 8 perempuan.

"Dari masing-masing PSK tersebut, tersangka Dayat menerima imbalan Rp200 dan Rp250.000 untuk satu tamu yang datang," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, tersangka Prayitno mengaku menjual dua PSK. Dari dua PSK itu, tersangka mendapatkan bagian dari setiap tamu yang dilayani dengan tarif Rp400.000-Rp500.000.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung Jalani Uji Kelayakan Jelang Diresmikan Jokowi 18 Agustus 2023

57 tahun lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Bandung Terkait Kasus Suap Walkot Yana Mulyana

57 tahun lalu

Warga Bandung Diimbau Hati-Hati, Jalur Kereta Cepat Telah Dialiri Listrik Tegangan Tinggi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Nagreg Bandung Hari Ini, Truk Terguling Arus Lalin Dialihkan

57 tahun lalu

Pengedar Obat Terlarang Beredok Jual Tisu Ditangkap di Baleendah Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal