Gelar Diklat Audit SMKP, PT Antam Tbk Penuhi Standar Kompetensi yang Tinggi

Rizqa Leony Putri
PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Antam Tbk meyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan di PT Antam Tbk. (Foto: dok PPSDM Geominerba)

JABAR, iNews.id - PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Antam Tbk meyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di PT Antam Tbk. Diklat ini diselengggarakan secara online dan diikuti oleh sebanyak 17 orang peserta.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi membuka secara resmi Diklat Audit SMKP Berbasis Online tersebut pada Senin (15/8/2022). Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan berlangsung selama 19 hari (15 Agustus - 2 September 2022) yang dilakukan secara on off class dengan pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.

Upaya ini sejalan dengan PPSDM Geominerba yang terus berupaya menciptakan tenaga kerja yang selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif dengan menerapkan SMKP. Hal ini merupakan bagian tak terpisahkan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.

Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi untuk memastikan penerapan SMKP di suatu perusahaan. Sebagai lembaga diklat di bawah Kementerian ESDM, PPSDM Geominerba ditunjuk langsung oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral Batubara untuk dapat menciptakan auditor-auditor yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau audit SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian dari instansi pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.

Seperti diketahui, dalam diklat tersebut, penilaian peserta dihitung dari sikap dan perilaku sebesar 10 poin, rencana audit 15 poin, laporan audit 15 poin, tes tertulis sebesar 25 poin, serta ujian wawancara sebesar 35 poin. Peserta dengan nilai minimal 70 yang dinyatakan lulus dan akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi di Tambang Ilegal Gunung Pongkor, 3 Penambang Tewas Berhasil Dievakuasi

57 tahun lalu

Warga DIY Mulai Gemar Investasi Logam Mulia, PT Antam Sebut saatnya Beli Emas

57 tahun lalu

PPSDM Geominerba Jalin Kerja Sama dengan PT AMNT Siapkan Juru Ledak

57 tahun lalu

Peduli Masyarakat, PT PPA Gandeng PPSDM Geominerba Tingkatkan Kompetensi SDM

57 tahun lalu

Jelang Akhir Tahun, PPSDM Geominerba Gelar Diklat Audit SMKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal