Gelapkan 10 Ton Senyawa Kimia NaOH Milik Pabrik Minuman di Sukabumi, 2 Pria Ditangkap Polisi

Ilham Nugraha
D dan Y (lingkaran merah), dua terduga pelaku penggelapan senyawa kimia di Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, iNews.id - Polsek Cicurug membongkar tindak pidana penggelapan senyawa kimia Natrium hidroksida (NaOH) Flake milik perusahaan minuman terkemuka di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 pria, terduga pelaku penggelapan itu.

Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, dua terduga pelaku berinisial D dan Y merupakan buruh di perusahaan tersebut.

"Kasus ini berawal dari laporan petugas departemen produksi mengenai penggunaan senyawa kimia NaOH Flake yang tidak sesuai data akunting," kata Kapolsek Cicurug, Senin (9/10/23).

Kompol Mangapul Simangunsong meyatakan, setelah menerima laporan dari perusahaan, polisi bersama tim internal perusahaan melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan bukti pengeluaran barang senyawa kimia secara berulang selama Agustus 2023 sebanyak 10 ton.

"Melalui pemeriksaan rekaman CCTV, kami dapat mengidentifikasi bahwa senyawa kimia tersebut dibawa dengan menggunakan Truk Colt oleh salah satu karyawan gudang store yang identitasnya saudara D," ujar Kompol Mangapul Simangunsong.

Dalam pengungkapan kasus ini, tutur Kapolsek Cicurug, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen laporan, laporan dari bagian akunting, rekaman CCTV, rekening koran bank atas nama pelaku D, surat keputusan (SK) penunjukan D sebagai Leader Store, satu unit kendaraan truk diesel, dan sebuah laptop.

"Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini," tutur Kapolsek Cicurug.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alhamdulillah, Palabuhanratu Sukabumi Diguyur Hujan Deras Perdana, Warga Gembira

57 tahun lalu

Viral Puskesmas di Sukabumi Tak Layani Pasien, Partai Perindo Desak Pelayanan Publik Diutamakan

57 tahun lalu

Unik, Ada Program Tukar Kolor Bekas di Pusat Perbelanjaan Palabuhanratu Sukabumi

57 tahun lalu

Bupati Sukabumi Pastikan Sampah Tekstil di Pantai Cibutun Berasal dari Laut

57 tahun lalu

Tim Gabungan Susur Sungai Cimandiri usai Sampah Numpuk di Pantai Cibutun Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal