Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi menuturkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan mayat tersebut. Penyelidik akan menyamakan ciri-ciri jenazah dengan orang yang hilang akibat hanyut tenggelam di Pantai Jayanti pada Januari.
“Kemungkinan besar kejadiannya (tenggelam) pada Tanggal 24 Januari 2021,” ujarnya.
Sumardi mengatakan, jika ada kesamaan antara ciri-ciri mayat dengan orang hilang tersebut, petugas kepolisian menghubungi keluarga korban yang beralamat di Kecamatan Cianjur
Saat ini, jenazah berada di kamar mayat Puskesmas Cidaun untuk keperluan penyelidikan aparat berwenang.