Geger Kasus Poliandri di Cianjur, MUI: Pernikahan dengan Suami Kedua Zina

Mochamad Andi Ichsyan
Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf menyoroti kasus poliandri yang belakangan cukup menggegerkan. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten (MUI) langsung bereaksi menyusul kasus poliandri di Kampung Sodong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Poliandri dalam konteks hukum agama, negara dan norma masyarakat tidaklah dibenarkan.

Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf mengatakan, apapun alasannya poliandri tidaklah dibenarkan dan merupakan sebuah pelanggaran. Bahkan, pelaku poliandri bisa dituntut pasal perzinahan. 

"Menyikapi kejadian poliandri di Kecamatan Sukaluyu, kami selaku pengurus MUI perlu menyampaikan bahwa pernikahan poliandri tidak dibenarkan baik oleh hukum agama, negara dan norma masyarakat. Pernikahan yang sah itu dengan suami pertama, adapun pernikahan yang kedua adalah pezinahan," kata dia, Kamis (19/5/2022). 

Pascaterjadi kasus tersebut, kata dia, pihaknya akan meminta MUI kecamatan se-Kabupaten Cianjur untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat. Sebab, tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di kecamatan lain akibat ketidaktahuan akan hukum agama, negara dan norma kemasyarakatan.  

"Sebab yang saya dengar dari media juga, pelaku dinikahkan oleh seseorang. Entah seseorang ini siapa. Tidak mungkin walinya tidak tahu kalau perempuan tersebut tidak punya suami," ucap dia.

Sebelumnya, kasus poliandri tersebut sempat membuat heboh warga Cianjur. Berbagai kalangan termasuk Kementerian PPPA pun ikut menyoroti persoalan ini. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Dugaan Motif NN Nekat Poliandri di Cianjur, Ekonomi dan Biologis

57 tahun lalu

Kesaksian Ayah Korban Kasus Poliandri Tewaskan 3 Orang di Gowa, Selamat usai Ditebas Parang 

57 tahun lalu

Kronologi Poliandri Maut Tewaskan 3 Orang di Gowa, Dendam Istrinya Dinikahi Korban

57 tahun lalu

Kasus Poliandri Maut Tewaskan 3 Orang di Gowa, 6 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Buntut 3 Orang Tewas Dibunuh gegara Poliandri di Gowa, Polisi Jaga Ketat Lokasi Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal