Geger Dugaan Ajaran Menyimpang di Indramayu, Mimi Desi Buka Suara

Tim iNews
Mimi Desi buka suara dan membantah dugaan ajaran menyimpang serta isu jamaah menyerahkan uang hingga Rp40 juta di Kecamatan Kroya, Indramayu. (Foto: Ist)

Kasmin kembali menekankan bahwa MUI Kecamatan Kroya tidak berwenang menetapkan suatu kelompok sebagai aliran menyimpang atau tidak. Penilaian resmi menjadi kewenangan MUI Kabupaten Indramayu setelah mempelajari hasil klarifikasi.

"Itu kami tidak bisa menyampaikan hal itu. Kami tidak berwenang untuk menyampaikan itu alirannya A atau B. Saya belum bisa menyampaikan hal itu, karena kami hanya sebatas diminta untuk memberikan tanggapan daripada jamaahnya Ibu Desi. Masalah itu alirannya A atau B itu bukan ranahnya kita," ujarnya.

Dengan demikian, status dugaan ajaran yang dikaitkan dengan Mimi Desi masih menunggu kajian dan keputusan resmi MUI Kabupaten Indramayu. Masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum hasil penelusuran pihak berwenang diumumkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 bulan lalu

MUI Bekasi Ungkap Hasil Investigasi Pengajian Umi Cinta, Menyimpang dari Ajaran Islam?

2 tahun lalu

MUI Jabar soal Sumpah Pocong Saka Tatal: Itu Tradisi, Bukan Ajaran Islam

2 tahun lalu

Heboh Ajaran Saling Tukar Pasangan Dianggap Sah, Ini Kata MUI

2 tahun lalu

MUI Sulsel Sebut Ajaran Kelompok Taklim Makrifat Sesat dan Menyesatkan

3 tahun lalu

 Puluhan Warga di Makasar Datangi Rumah yang Diduga Praktek Ajaran Sesat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal