BANDUNG, iNews.id - DS (34), ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung lantaran membunuh GEJ, wanita paruh baya berumur 51 tahun di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku DS nekat membunuh GEJ lantaran terlilit utangjudi online.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari penemuan mayat di dalam rumah, Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung pada Senin (27/6/2022).
Korban GEJ, kata Kasatreskrim Polresta Bandung, terakhir dapat dihubungi itu Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Jasad korban ditemukan pada Senin oleh sekuriti dan warga. "Korban sudah meninggal dunia kurang lebih dua hari lalu," kata Kasatreskrim dalam konferensi pers di Mako Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/7/2022).
AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan, warga terpaksa mendobrak rumah korban karena pintu terkunci dalam dalam. Berawal dari penemuan itu, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku yang terakhir bertemu dengan korban GEJ berhasil terungkap.
"Akhirnya pelaku DS ditangkap di Kota Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri selama hampir dua pekan," ujar AKP Oliestha Ageng Wicaksana.