Gegara Terlilit Utang, Pria asal Kuningan Rampas Perhiasan dan Aniaya 2 Wanita di Indramayu

Andrian Supendi
Pelaku RAG (frame kiri). Korban Meliyah Wati (frame kanan) terluka parah akibat punggungnya ditikam pisau oleh pelaku RAG. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Seorang pria berinisial RAG (32), warga Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi setelah merampas perhiasan dan menganiaya pemilik warung di Indramayu. Korban merupakan seorang kakak beradik.

Meliyah Wati mengalami luka tusuk cukup parah karena ditikam pisau di bagian punggung. Sedangkan kakaknya, Yulianti luka di kepala akibat dihantam menggunakan palu hingga gagangnya patah.

Peristiwa itu terjadi di Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi mengatakan, pelaku RAG sudah ditangkap dan dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang dengan 21 jahitan dan adiknya mengalami luka sobek akibat tusukan senjata tajam pisau," kata Kapolsek Patrol kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (1/8/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Jasadnya Dililit Lakban di Indramayu

57 tahun lalu

Kasus Mayat Dililit Lakban di Indramayu, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh

57 tahun lalu

Demi Audisi KDI Indramayu, Remaja Ini Ditemani Sang Ibu dari Purbalingga Istirahat di Musala

57 tahun lalu

Mobil Hilang, Mayat Terlilit Lakban di Indramayu Diduga Korban Pencurian 

57 tahun lalu

Hari Kedua Audisi KDI 2022 di Indramayu, Peserta Tunjukan Bakat agar Juri Terpikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal