Gegara Saling Tatap, Pria Mabuk Tusuk Pedagang di Majalaya Bandung

Dila Nashear
Pemuda inisial DH (28) digelandang Polresta Bandung seusai menusuk seorang pedagang di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)


Kusworo menambahkan setelah cekcok mulut, tersangka langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban dan mengalami luka robek hingga harus mendapat 16 jahitan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban. Dan tersangka terancam dengan hukuman 5 tahun penjara," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Utama Pembacokan yang Tewaskan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswa UPI Ditusuk OTK di Tamansari Bandung saat Lerai Pengeroyokan

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk di Rancaekek Bandung Bacok Pedagang gegara Tak Diberi Makanan

57 tahun lalu

2 Pemuda di Semarang Ditusuk Oknum TNI Mabuk, Denpom Turun Tangan

57 tahun lalu

Sadis, Pria Mabuk Tikam Balita Perempuan hingga Tewas di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal